Minggu, April 8

Pakailah jilbab sesuai ajaran rosul



Islam adalah ajaran yang sangat sempurna,
sampai-sampai cara berpakaian pun dibimbing
oleh Alloh Dzat yang paling mengetahui apa yang
terbaik bagi diri kita. Bisa jadi sesuatu yang kita
sukai, baik itu berupa model pakaian atau
perhiasan pada hakikatnya justru jelek menurut
Alloh. Alloh berfirman, “Boleh jadi kamu
membenci sesuatu padahal itu adalah baik
bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu
padahal sebenarnya itu buruk bagimu, Alloh lah
yang Maha mengetahui sedangkan kamu tidak
mengetahui.” (Al Baqoroh: 216). Oleh karenanya
marilah kita ikuti bimbingan-Nya dalam segala
perkara termasuk mengenai cara berpakaian.
Perintah dari Atas Langit
Alloh Ta’ala memerintahkan kepada kaum
muslimah untuk berjilbab sesuai syari’at. Alloh
berfirman, “Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-
isterimu, anak-anak perempuanmu serta para
wanita kaum beriman agar mereka mengulurkan
jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu agar mereka mudah dikenal
dan tidak diganggu orang. Alloh Maha
pengampun lagi Maha penyayang.” (Al Ahzab:
59)
Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at
Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika
seorang muslimah berada di luar rumah atau
berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom
(bukan ‘muhrim’, karena muhrim berarti orang
yang berihrom) yang bersumber dari Al Qur’an
dan As Sunnah yang shohihah dengan contoh
penyimpangannya, semoga Alloh memudahkan
kita untuk memahami kebenaran dan
mengamalkannya serta memudahkan kita untuk
meninggalkan busana yang melanggar ketentuan
Robbul ‘alamiin.
Pertama
Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh
badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan
(lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31). Selain
keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak
boleh ditampakkan walaupun cuma sebesar uang
logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan
sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi
seluruhnya tanpa kecuali-red.
Kedua
Bukan busana perhiasan yang justru menarik
perhatian seperti yang banyak dihiasi dengan
gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau
disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi
gambarnya lambang partai politik!!!; ini bahkan
bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama
muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…
Ketiga
Harus longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak
sempit yang mengakibatkan lekuk-lekuk
tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah,
dari sini kita bisa menilai apakah jilbab gaul yang
tipis dan ketat yang banyak dikenakan para
mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan
bahkan para artis itu sesuai syari’at atau tidak.
Keempat
Tidak diberi wangi-wangian atau parfum karena
dapat memancing syahwat lelaki yang mencium
keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Jika salah seorang wanita diantara
kalian hendak ke masjid, maka janganlah sekali-
kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim).
Kalau pergi ke masjid saja dilarang memakai
wewangian lalu bagaimana lagi para wanita yang
pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan
berdesak-desakkan dalam bis kota dengan
parfum yang menusuk hidung?! Wallohul
musta’an.
Kelima
Tidak menyerupai pakaian laki-laki seperti
memakai celana panjang, kaos oblong dan
semacamnya. Rosululloh melaknat laki-laki yang
menyerupai perempuan dan perempuan yang
menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)
Keenam
Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi
senantiasa memerintahkan kita untuk menyelisihi
mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang
menjadi ciri mereka.
Ketujuh
Bukan untuk mencari popularitas. Untuk apa
kalian mencari popularitas wahai saudariku?
Apakah kalian ingin terjerumus ke dalam neraka
hanya demi popularitas semu. Lihatlah isteri Nabi
yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha
yang dengan patuh menutup dirinya dengan
jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat
masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul
muwaffiq.

1 komentar:

  1. Harus penuh keikhlasan yg bangkit dari hati karena ALLOH swt..

    post yg bermnfaat gan.. :D

    ChaLzoners

    BalasHapus